Friday, 12 June 2015

Siapa Saja Peserta PLPG 2015 ? Dan Apa Yang Harus Dipersiapkan Selanjutnya ?

Siapa Saja Peserta PLPG 2015 ? Dan Apa Yang Harus Dipersiapkan Selanjutnya ?~Saat ini daftar nama peserta sertifikasi guru dalam jabatan dengan pola PLPG telah dipublikasi dilaman sergur.kemdiknas.go.id. Bahkan format A1 sebagai dokumen pegangan wajib peserta PLPG 2015 juga telah didistribusikan oleh dinas pendidikan masing-masing. Jika kita lihat dilaman sergur, maka kita akan mengetahui bahwa yang akan mengikuti sertifikasi dengan pola PLPG adalah guru yang diangkat sebelum tahun 2006. Sementara bagi guru yang diangkat setelah tahun 2005 akan disertifikasi dengan pola PPGJ. Namun waktunya belum ditentukan dan masih menunggu hingga pelaksanaan PLPG 2015 selesai dilaksanakan.

Sesuai dengan rambu-rambu pelaksanaan PLPG 2015, kali ini infogtk akan menyampaikan secara rinci, siapa saja guru yang dapat mengikuti sertifikasi dengan pola PLPG 2015 beserta apa saja yang harus dipersiapkan oleh peserta PLPG 2015 selanjutnya.
Peserta PLPG adalah guru yang telah mengikuti dan memenuhi persyaratan skor Uji Kompetensi Awal (UKA), terdiri atas guru yang memilih: 
  1. Pola PSPL dengan status Tidak Memenuhi Persyaratan, 
  2. Pola portofolio yang bestatus Masuk PLPG, atau 
  3. Tidak lulus verifikasi berkas pola portofolio,
  4. Sertifikasi pola PLPG, dan 
  5. Peserta yang tidak lulus sertifikasi tahun sebelumnya. 
Data peserta di atas didasarkan pada data yang diunggah di Aplikasi Sertifikasi Guru online (AP2SG). Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan : 
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat. Ingat, form A1 ini sangat penting, jadi jangan hilang, sebaiknya di copy dan duplikatnya disimpan ditempat yang aman.
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, 
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS), 
  4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait, 
  5. Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah dalam 5 tahun terakhir yang disahkan oleh atasan, dan 
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satuan administrasi pangkal).
Dokumen-dokumen diatas seharusnya saat ini sudah berada di LPMP untuk kemudian akan disisipi format A1 yang telah ditanda tangani dan akan diantarkan ke LPTK dimana guru akan mengikuti PLPG. Peserta yang dipanggil untuk mengikuti PLPG membawa peraturan-peraturan yang terkait dengan implementasi kurikulum (misalnya Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi guru, Permendiknas Nomor 22 s.d 24 Tahun 2006, Permendikbud Nomor 57-60 Tahun 2014), buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada sekolah masing-masing.

Materi PLPG 2015

Materi PLPG 2015~Sama seperti pelaksanaan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun-tahun sebelumnya, Materi PLPG tahun 2015 juga disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu : 
  1. Kompetensi Pedagogik, 
  2. Kompetensi Profesional, 
  3. Kompetensi Kepribadian, dan 
  4. Kompetensi Sosial. 
Standardisasi kompetensi yang dijabarkan dalam struktur kurikulum PLPG ini juga dikembangkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Sebagian bahan ajar dikembangkan KSG dan sebagian lainnya oleh LPTK penyelenggara sertifikasi dengan mengacu pada :
  1. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru,
  2. Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
  3. Permendiknas No 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akdemik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus
Materi PLPG tersebut diarahkan agar peserta PLPG dapat mengimplementasikan kurikulum yang berlaku, terutama dalam menganalisis standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian, serta mengembangkan perangkat pembelajarannya.Sumber belajar pada PLPG dapat berupa buku, diktat, modul, video dan sumber belajar lainnya. Sumber belajar berupa buku-buku yang relevan dengan kurikulum yang berlaku di sekolah masing-masing. Rambu-rambu materi PLPG dijabarkan dari struktur kurikulum PLPG yang terdapat pada Lampiran 1 sampai dengan Lampiran 6, dan kisi-kisi uji kompetensi. Struktur kurikulum dan lampiran-lampirannya (1 sampai 6) dapat diunduh DISINI
Jika tahun-tahun sebelumnya, materi PLPG dapat diunduh melalui laman sergur.kemdiknas.go.id. Selain itu, materi-materi PLPG ini biasanya akan di distribusi dan dipublikasikan di laman LPTK rayon penyelenggara PLPG 2015 sesuai dengan prodi yang terdapat pada LPTK tersebut. Selain mengunduh materi-materi tersebut nanti, sebaiknya peserta PLPG 2015 juga mengunduh permendiknas yang dijadikan acuan materi beserta struktur kurikulum PLPG pada link-link yang telah infogtk sampaikan diatas. Dan jangan lupa, pelajari skenario pembelajaran PLPG 2015. Demikian, semoga bermanfaat.

Skenario Pembelajaran Pada PLPG 2015

Skenario Pembelajaran Pada PLPG 2015~Salah satu hal yang harus diketahui calon peserta sertifikasi guru khususnya yang mengikuti pola pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) 2015 adalah memahami skenario pembelajaran PLPG 2015, agar calon peserta nantinya dapat mempersiapkan segala sesuatu hal terkait sehingga dapat mengikuti alur pembelajaran yang telah disusun didalam skenarion pembelajaran PLPG 2015 tersebut.
Sesuai dengan panduan rambu-rambu pelaksanaan PLPG 2015, maka skenario pembelajaran PLPG 2015 yang dapat infogtk informasikan kali ini adalah sebagai berikut :

Materi Kebijakan Pengembangan Profesi Guru (4 JP)
Materi ini meliputi : 
  1. Pengembangan pribadi berkarakter, antara lain : (a) citra diri positif, (b) etika, (c) etos kerja, (d) komitmen, dan (e) empati; 
  2. Penilaian kinerja guru (PKG); dan 
  3. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru. 
Pembelajaran diusahakan seoptimal mungkin dengan berbagai cara, antara lain: materi dikemas dan disampaikan secara menarik, mudah dipahami, dan mampu mendorong terjadinya interaksi pembelajaran yang saling menghargai. Skenario pembelajarannya adalah sebagai berikut.
  • Instruktur menyampaikan tujuan pembelajaran.
  • Instruktur menyampaikan empat komponen materi pembelajaran secara jelas sehingga peserta terdorong untuk melakukan pengembangan profesi.
  • Bahan pembelajaran berbentuk modul yang selain berisi materi juga berisi tagihan yang mengungkap aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Materi Konsep Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 (4 JP)
Materi ini mencakup 
  1. Karakteristik kurikulum 2006, termasuk kaitan SKL, SK KD dan Indikator; 
  2. Karakteristik kurikulum 2013 termasuk kaitan SKL, KI, KD dan indikator; 
  3. Pendekatan pembelajaran yang mendidik (tematik terpadu, PAIKEM, saintifik, dan menerapkan penilaian autentik).
Dengan materi tersebut, peserta diharapkan mempunyai gambaran yang komprehensif tentang karakteristik kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 dan implementasinya. KI-1 dan KI-2 pada kurikulum 2013 merupakan bentuk ekplisit dari hidden curriculum 2006 tentang pendidikan karakter sebagaimana diamanatkan pada pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Materi embelajaran ini disampaikan dengan skenario sebagai berikut.

  • Instruktur menyampaikan tujuan pembelajaran.
  • Instruktur menyampaikan materi pembelajaran secara jelas sehingga peserta memiliki gambaran tentang kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.
  • Bahan pembelajaran dapat berbentuk modul yang selain berisi materi atau bahan ajar juga berisi tagihan yang mengungkap kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap.
Pendalaman Materi Bidang Studi dan Strategi Pembelajaran dengan Memperhatikan Kurikulum 2013 (16 JP)
Materi yang diberikan disesuaikan dengan kompetensi awal guru dan strategi pembelajarannya disesuaikan dengan kondisi peserta PLPG. Selain itu, dalam proses pembelajarannya instruktur harus memperhatikan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Instruktur mendorong/menginspirasi guru untuk dapat menggunakan antara lain project based learning, problem based learning, discovery learning, dan/atau inquiry learning.
Skenario pembelajarannya sebagai berikut :
  • Instruktur memfasilitasipeserta untuk mengidentifikasi KD-KD yang dianggap sulit, baik dalam memahami maupun cara mengajarkannya selama mereka menjadi guru.
  • Instruktur menjelaskan materi sesuai KD-KD yang dianggap sulit dan dibutuhkan guru, dan menjelaskan keterkaitan antara SKL, SK KD dan Indikator pada kurikulum 2006; dan keterkaitan SKL, KI, KD dan indikator pada kurikulum 2013.
  • Proses pembelajaran dapat dibantu dengan penayangan video model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
  • Pemberian tugas-tugas mandiri untuk materi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Pendalaman (Teori dan Praktek) Penilaian Otentik
Materi pendalaman penilaian otentik mencakup konsep penilaian otentik, jenis-jenis perangkat penilaian otentik, strategi penilaian otentik, instrumen atau perangkat penilaian otentik, dan pemanfaatan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran dan pelaporan.
Skenario pembelajarannya sebagai berikut :
  1. Instruktur menjelaskan tentang konsep penilaian otentik, jenis-jenis perangkat penilaian otentik, strategi penilaian otentik, instrumen atau perangkat penilaian otentik, dan pemanfaatan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran dan pelaporan.
  2. Instruktur mendampingi peserta melakukan praktik penilaian otentik :
  • Mencermati salah satu KD yang telah dipilih
  • Mengidentifikasi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkandung dalam KD tersebut
  • Menentukan teknik penilaian yang tepat untuk menilai tiga kompetensi yang telah diidentifikasi tersebut
  • Menyusun instrumen penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang akan digunakan
  • Membuat pedoman penskoran (rubrik)
Materi Penelitian Tindakan Kelas (PTK = 8 JP)
Workshop PTK terdiri dari 2 JP teori dan 6 JP praktik, difasilitasi oleh satu orang asesor/instruktur baik pada pendalaman teori maupun praktik. Materi PTK diberikan untuk membekali peserta PLPG dalam menyusun rancangan proposal dan laporan PTK, dengan skenario workshop sebagai berikut :
  1. Pendalaman materi PTK tentang konsep dasar PTK, prinsip PTK, model PTK, metodologi PTK, dan sistematika proposal dan laporan PTK.
  2. Mengembangkan rancangan proposal PTK (tugas mandiri). Untuk guru TIK menyesuaikan dengan karakteristik keilmuan TIK.
Workshop Pengembangan dan Pengemasan Perangkat Pembelajaran (30 JP)
Dalam pelaksanaan workshop, setiap rombel (30 peserta) difasilitasi oleh minimal dua orang instruktur/asesor yang memiliki NIA relevan. Materi workshop adalah pengembangan perangkat pembelajaran berdasarkan hasil analisis KD yang diminati oleh peserta. Dalam pengembangan perangkat tersebut instruktur harus mengarahkan agar merujuk pada sumber belajar.
Dari skenario diatas, maka sangat dianjurkan kepada setiap calon peserta PLPG 2015 untuk membawa perangkat-perangkat pembelajaran yang digunakan selama ini sesuai dengan kurikulum yang diterapkan disekolah masing-masing termasuk media-media pembelajaran yang dibuat/digunakan selama ini. Dan jangan lupa untuk membawa makalah PTK (penelitian tindakan kelas) yang te;ah dibuat selama ini. Hal ini tidak lain untuk menghemat tenaga dan waktu peserta PLPG 2015 mengingat padatnya program pembelajaran yang akan diikuti. Jika hal-hal yang disebutkan diatas dibawa apalagi yang berbentuk softcopy, maka tentu saja peserta PLPG 2015 tinggal memperbaiki PTK maupun p erangkat-perangkat yang telah kita buat sebelumnya sesuai dengan arahan instruktur PLPG 2015. Demikian, semoga bermanfaat.


iklan

 

Copyright © LINTAS INFO GURU. All rights reserved. Template by CB Blogger & Templateism.com