Showing posts with label Beasiswa. Show all posts
Showing posts with label Beasiswa. Show all posts

Thursday, 17 September 2015

Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) Bagi Guru Indonesia

Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) Bagi Guru Indonesia~Kabar gembira bagi guru-guru diseluruh tanah air baik yang bertugas disekolah dibawah naungan kemdikbud maupun guru yang bertugas dibawah naungan kemenag negeri maupun swasta yang telah menjadi tenaga pendidik/telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal pertanggal 1 April 2015, pemerintah jepang membuka kesempatan untuk mengikuti Program Penataran Guru (Teacher Training Program) yang merupakan salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho).
Program ini dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang.
Sebagaimana yang infogtk kutip dari laman www.id.emb-japan.go.jp, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru peminat beasiswa ini adalah sebagai berikut :
  1. Memiliki dedikasi yang tinggi sebagai seorang guru/pengajar
  2. Lulusan minimal S1 atau D4
  3. Guru yang sedang aktif mengajar di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB
  4. Pelamar telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal pada tanggal 1 April 2015
  5. Semua bidang ditawarkan kecuali, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Bahasa Arab, Pendidikan Agama, dan Perhotelan
  6. Usia di bawah 35 tahun.
  7. Sehat jasmani dan rohani (bagi pelamar wanita tidak diperbolehkan dalam kondisi hamil saat melamar maupun saat keberangkatan)
  8. Bersedia belajar bahasa Jepang karena bahasa pengantar di universitas adalah bahasa Jepang

Adapun tata cara melamar adalah sebagai berikut :
  1. Pendaftaran untuk keberangkatan tahun 2016 (belum ditentukan).
  2. Bagi pelamar, baik pegawai negeri maupun swasta dapat langsung menyerahkan/mengirimkan formulir yang telah diisi ke Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang dengan dilampiri dokumen yang diperlukan. Formulir pendaftaran yang telah diisi beserta dokumen pelengkap dikirimkan ke alamat :

    Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
    Jl. M. H. Thamrin 24
    Jakarta 10350


  3. Bagi pelamar yang berstatus pegawai negeri tetap harus melapor dan menyerahkan fotokopi formulir kepada Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN), Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Fasilitas yang akan diberikan adalah sebagai berikut :
  1. Tanpa ikatan Dinas 
  2. Tiket pesawat kelas ekonomi pergi pulang Indonesia (Jakarta) – Jepang (Tokyo/Osaka).
  3. Full cover biaya pendidikan, full cover biaya pembuatan visa pelajar 
  4. Tunjangan hidup sebesar ¥ 143.000 per bulan, yang diberikan setiap akhir bulan selama masa studi di Jepang (ada kemungkinan jumlah tunjangan akan mengalami perubahan)
  5. Peserta disediakan asrama yang pembayarannya diatur sendiri oleh penerima beasiswa
Untuk informasi terperinci, silahkan melihat langsung dialamat http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html, demikian semoga bermanfaat.

Thursday, 28 May 2015

Bantuan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan S2 Bagi PTK SD Tahun 2015

Bantuan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan S2 Bagi PTK SD Tahun 2015~Setelah sebelumnya Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Dit P2TK Dikdas) Kemendikbud menyelenggarakan Program Peningkatan Kualifikasi Pendidikan S-2 Bagi Guru SMP Tahun 2015, kali ini Dit P2TK Dikdas Kemdikbud juga menyelenggarakan program bantuan peningkatan kualifikasi pendidikan S-2 bagi jenjang Sekolah Dasar tahun 2015.Melalui program ini diharapkan, PTK SD mendapat kualifikasi pendidikan jenjang Magister Pendidikan (S-2) dan memiliki wawasan pengetahuan dan keterampilan profesional. Program studi yang ditawarkan adalah program studi Dikdas dan PGSD bagi guru SD dan Program Studi Manajemen Pendidikan yang diperuntukkan bagi guru, Kepala Sekolah dan Pengawas SD.

Kriteria calon peserta adalah sebagai berikut :
  1. Guru, Kepala dan Pengawas SD yang berstatus sebagai guru PNS atau guru tetap yayasan (GTY).
  2. Berusia maksimal 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan FC KTP yang dilegalisir pejabat berwenang.
  3. Khusus daerah 3T berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 dibuktikan dengan FC KTP yang dilegalisir pejabat berwenang serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah 3T (terpencil, tertinggal dan terluar).
  4. Lulusan S-1 dari program studi relevan dan terakreditasi BAN-PT.
  5. IPK minimal 2.75 pada skala nilai 0-4 dibuktikan dengan FC ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir pejabat berwenang.
  6. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun dibuktikan dengan FC SK pertama (ditambah SK Daerah khusus bagi PTK yang bertugas didaerah 3T).
  7. Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang S-2 dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
  8. Sanggup dan bersedia mengikuti program studi di perguruan tinggi penyelenggara yang ditunjuk oleh Dit P2TK Dikdas Kemdikbud, yaitu UPI, UNY, Unesa, dan UM dengan menanda tangani surat pernyataan bermaterai.
Bagi guru SD yang berminat, sudah dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 16 Juni 2015 sampai 15 Juli 2015. Adapun berkas administrasi yang harus dilengkapi saat mengirim pendaftaran adalah sebagai berikut :
  1. Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademis S-2 yang diketahu atasan langsung dan dinas pendidikan Kab/Kota kepada direktur pembinaan PTK Dikdas.
  2. Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di perguruan tinggi penyelenggara.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  5. Pas poto berwarna 4x6 sebanyak 4 lembar
  6. Daftar riwayat hidup
  7. FC ijazah yang dilegalisir (cap basah).
  8. FC KTP
  9. FC NPWP
  10. FC SK pertama.
Berkas pendaftaran dikirimkan ke  :
Subdit PTK SD Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Komplek Kemdikbud Gedung C Lantai 18 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp/Fax 021 57853741, 57851921

Pada pojok kanan amplop berkas pengajuan ditulis "BEASISWA S-2". Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh PEDOMAN BANTUAN PENINGKATAN KUALFIKASI PENDIDIKAN S2 BAGI PTK SD TAHUN 2015. Semoga bermanfaat.

Thursday, 21 May 2015

Bantuan Peningkatan (Beasiswa) Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP Tahun 2015

Bantuan Peningkatan (Beasiswa) Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP Tahun 2015~Kabar gembira bagi guru-guru jenjang SMP yang berminat meningkatkan kualifikasi akademis melalui jenjang pendidikan strata-2 (S2), Direktorat Pembinaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemdikbud memberikan Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP.
Adapun program studi yang akan dibuka adalah :

  1. Program studi Bahasa Indonesia
  2. Program studi Bahasa Inggris
  3. Program studi Matematika
  4. Program studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  5. Program studi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Program studi tersebut diatas, dibuka di empat LPTK mitra Direktorat Pembinaan PTK Dikdas - Ditjen Dikdas - Kemdikbud, dengan kuota di masing-masing LPTK akan diatur lebih lanjut. Adapun empat LPTK dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)- Bandung.
2. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – D.I.Yogyakarta.
3. Universitas Negeri Malang (UM) – Malang.
4. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) – Surabaya.

Tahap seleksi administratif akan dilakukan oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan memperhatikan kriteria berikut :
  • Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
  • Guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY),
  • Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
  • Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikandengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabatberwenang.
  • Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan denganfotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
  • Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. 
  • Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2),dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
  • Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
Berkas pendaftaran Pengiriman Berkas Pendaftaran sudah dapat dikirimkan mulai 20 Mei 2015 lalu dan akan berakhir tanggal 23 Juni 2015. Berkas pendaftaran dikirimkan langsung ke

Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat
Telepon: 021.57851860
Fax: 021.57851860

Komponen biaya yang akan ditanggung oleh P2TK Dikdas adalah :
  1. Mengganti biaya transportasi pergi-pulang (pp) dari tempat bertugas ke dan dari tempat seleksi.
  2. Menanggung biaya akomodasi dan konsumsi selama kegiatan seleksi.
  3. Menanggung biaya perjalanan awal kedatangan mahasiswa ke PTP dan kembali pulang setelah selesai studi.
  4. Menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan di PTP masingmasing.
  5. Memberi biaya hidup sebesar Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) per tahun.
  6. Memberi bantuan pembelian buku sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per tahun.
Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh PEDOMAN PROGRAM PENINGKATAN KUALIFIKASI S-2 BAGI GURU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) TAHUN 2015. Demikian semoga bermanfaat.

Thursday, 16 April 2015

Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus program Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015

Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus program Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015~Saat ini, periode II pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP sedang berlangsung hingga tanggal 27 April 2015 yang akan datang. BPI LPDP tahun 2015 ini dilaksanakan pada 27 perguruan tinggi dalam negeri dan 280 perguruan tinggi luar negeri. Pendaftaran peserta dibuka dalam 4 periode setiap tahunnya. Lebih jelasnya, silahkan lihat jadwal pendaftaran dan seleksi BPI LPDP.


Untuk dapat mengikuti program pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP, maka ada beberapa persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
Persyaratan bagi pelamar BPI untuk program magister atau program doktor dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana infogtk kutip dari lpdp.depkeu.go.id adalah sebagai berikut berikut.

Persyaratan Umum

Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari
  • perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau 
  • perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • perguruan tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
3. Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme,
4. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
5. bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
  • Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
  • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum,
  • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
  • Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
  • Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  • Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,

6. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
7. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
8. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP,
9. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
10. Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
Persyaratan Khusus
  
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini.
1. Untuk pelamar beasiswa program magister
a. usia maksimum pada saat pelaksanaan seleksi adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
b. telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan,
c. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya,
d. sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 2 (dua) tahun,
e. memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi program magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Untuk studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan;
4) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir);
f. memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g. memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h. menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
2. Untuk pelamar beasiswa program doktor
a. usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun;
b. telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan;
c. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya;
d. sanggup menyelesaikan studi doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun;
e. memiliki dokumen resmi (ets.org atau ielts.org) yang masih berlaku sebagai bukti penguasaan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Untuk studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan;
4) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir);
f. memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g. memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h. menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktor pada perguruan tinggi tujuan.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jadwal Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015

Jadwal Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015~Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP adalah bantuan pembiayaan pendidikan yang diberikan kepada siapa saja warga negara indonesia yang memenuhi syarat dan proposalnya disetujui untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu kejenjang S2 (Magister) maupun jenjang S3 (Doktor) di perguruan tinggi-perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang terdaftar sebagai perguruan tinggi tujuan di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Beasiswa pendidikan Indonesia LPDP ini dibuka sepanjang tahun dimana waktu pendaftaran dibagi kedalam 4 periode setiap tahunnya. Adapun Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia (Magister dan Doktoral) serta Dokter Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis tahun 2015 adalah sebagai berikut :









Jadi tunggu apalagi, bapgi bapak/ibu/saudara/saudari yang berminat untuk meningkatkan kompetensi akademis, silahkan mendaftar. Pendaftaran dilakukan secara ONLINE. Namun tentu saja harus memenuhi Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus program Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015. Demikian, semoga bermanfaat.
Sumber : lpdp.depkeu.go.id

Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa BPI LPDP Dalam dan Luar Negeri

Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa BPI LPDP Dalam dan Luar Negeri~Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP adalah bantuan pembiayaan pendidikan yang diberikan kepada siapa saja warga negara indonesia yang memenuhi syarat dan proposalnya disetujui untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu kejenjang S2 (Magister) maupun jenjang S3 (Doktor) di perguruan tinggi yang terdaftar di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Terdapat 20 ditambah 7 perguruan tinggi spesialis kedokteran dalam negeri dan 280 perguruan tinggi luar negeri,  yang dapat menjadi tujuan pendidikan dalam program BPI ini. 280 perguruan tinggi diluar negeri tersebut tersebar di beberapa negara. Secara lengkap, daftar perguruan tinggi tujuan BPI LPDP tersebut adalah sebagai berikut :

Perguruan tinggi dalam negeri.





















Perguruan tinggi spesialis Kedokteran.










Untuk daftar lengkap perguruan tinggi dalam dan luar negeri dapat diunduh DISINI.

Bagi bapak/ibu/saudara/saudari yang berminat, silahkan lihat Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus program Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015 untuk dapat mengikuti program BPI ini. Saat ini merupakan periode pendaftaran gelombang II yang akan berakhir 27 April 2015 yang akan datang. Tidak usah khawatir, pendaftaran akan dibuka selama 4 periode setiap tahunnya. Silahkan lihat Jadwal Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015. Pendaftaran dapat dilakukan secara online DISINI. Demikian, semoga bermanfaat.  

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP Tahun 2015

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP Tahun 2015~Lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) merupakan lembaga non eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP dengan menerapkan pola keuangan Badana Layanan Umum dalam pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund).

Salah satu bentuk pengelolaan DPPN tersebut adalah LPDP membantu pembiayaan studi lanjut pada program magister (S2) atau program doktor (S3) di perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri. Silahkan lihat Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa BPI LPDP Dalam dan Luar Negeri. Adapun sasaran bidang ilmu BPI ini, sesuai prioritasnya, adalah sebagai berikut :
  1. Bidang teknik,
  2. Bidang sains,
  3. Bidang pertanian,
  4. Bidang kedokteran/kesehatan,
  5. Bidang akuntansi/keuangan,
  6. Bidang hukum,
  7. Bidang agama,
  8. Bidang sosial,
  9. Bidang ekonomi,
  10. Bidang budaya/bahasa,
  11. Bidang lainnya.
Komponen pembiayaan yang diberikan meliputi beberapa hal berikut ini :
Biaya Pendidikan:
  • Pendaftaran (at cost);
  • SPP, termasuk matrikulasi nonbahasa (at cost);
  • Non-SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).
Biaya Pendukung:
  • Transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost),
  • Asuransi kesehatan (paket),
  • Visa (at cost),
  • Hidup bulanan/living allowance (paket),
  • Tunjangan keluarga (paket),
  • Kedatangan/settlement allowance (paket),
  • Insentif peringkat perguruan tinggi unggulan yang memenuhi ketentuan LPDP,
  • Keadaan darurat/force majeure yang disetujui oleh LPDP.
Pendaftaran BPI LPDP ini dibuka setiap tahun dalam 4 periode, dimana saat ini sedang berjalan pendaftaran periode II yang akan berakhir masa pendaftarannya tanggal 27 April 2015 yang akan datang. Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat Jadwal Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015.
Untuk dapat mengikuti program BPI ini, ada beberapa persyaratan umum dan persyaratan khusus baik baik pelamar program magister maupun pelamar program doktor yang harus dipenuhi. Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus program Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015
Jadi, bagi bapak/ibu yang berminat meningkatkan kompetensi akademisnya, tunggu apa lagi, segera mendaftar sebelum tenggat waktunya berakhir. Pendaftaran dilakukan secara online DISINI. Demikian, semoga bermanfaat.
Sumber : lpdp.depkeu.go.id

iklan

 

Copyright © LINTAS INFO GURU. All rights reserved. Template by CB Blogger & Templateism.com