Tuesday, 25 August 2015

Kompetisi Guru Tingkat Nasional Tahun 2015

Kompetisi Guru Tingkat Nasional Tahun 2015~Eduspec Indonesia adalah perusahaan yang menyediakan jasa konsultansi pendidikan, memiliki visi untuk menjadi solusi atas tantangan pendidikan global melalui program- program yang disiapkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia. Eduspec Indonesia bekerjasama dengan pemerintah daerah di banyak Provinsi di Indonesia dalam usaha untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang lebih baik. Khususnya pendidikan yang sesuai dengan perkembangan di abad 21.
Sebagaimana yang infogtk kutip dari laman eduspec.co.id, pada pertengahan tahun 2015 ini, EDUSPEC INDONESIA bersama GESS mengadakan Kompetisi Nasional yang terbuka untuk seluruh Guru di Indonesia.
Kompetisi guru tingkat nasional kali ini mengambil tema “Peran Teknologi dalam Inovasi Pendidikan
Adapun tujuan dari kompetisi guru tiingkat nasional tahun 2015 ini bertujuan untuk :
  1. Memberikan ruang dan sarana bagi guru untuk berkompetisi secara kreatif dalam proses pengajaran menggunakan teknologi terkini
  2. Sebagai ruang untuk memberikan apresiasi kepada guru–guru berprestasi yang aktif mengembangkan cara pengajaran demi meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik untuk dapat menjawab tantangan masa depan
  3. Mendorong peningkatan pengetahuan serta pemanfaatan teknologi dalam proses pengajaran di kelas
  4. Sebagai ruang bagi guru untuk berbagi model-model pengajaran kreatif yang mereka praktekkan dalam proses pembelajaran di kelas
  5. Sebagai ruang untuk saling menginspirasi untuk meningkatkan cara pengajaran yang sesuai dengan tuntutan pendidikan terkini

Adapun unsur-unsur penilaiannya adalah sebagai berikut :
  1. Kelengkapan syarat administrasi (surat ijin kepala sekolah dan surat pernyataan) (5 poin)
  2. Pemanfaatan penggunaan perangkat teknologi selama proses pembelajaran tersebut (25 poin)
  3. Proses pembelajaran yang memfasilitasi dan mendorong kemampuan berpikir kritis siswa (25 poin)
  4. Proses pembelajaran yang memfasilitasi kolaborasi antar siswa, serta kolaborasi siswa dan guru (25 poin)
  5. Proses pembelajaran yang mendorong komunikasi aktif dan proaktif antar siswa, serta siswa dan guru (25 poin)
  6. Proses pembelajaran yang memfasilitasi dan mendorong kreativitas siswa (25 poin)
  7. Kreatifitas peserta dalam penulisan dan design karya tulis proses pembelajaran tersebut (20 poin) 6. Proses pembelajaran yang memfasilitasi dan mendorong kreativitas siswa (25 poin) 7. Kreatifitas peserta dalam penulisan dan design karya tulis proses pembelajaran tersebut (20 poin)
Adapun ketentuan lomba adalah sebagai berikut :
  1. Lomba besifat perorangan untuk guru yang masih aktif mengajar, baik di sekolah negeri maupun swasta
  2. Peserta hanya dapat mengirimkan satu karya lomba dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan lain
  3. Hasil karya lomba harus merupakan hasil karya sendiri, ide orisinil
  4. Lomba dibagi dalam 3 kategori: kategori guru SD sederajat; kategori guru SMP sederajat; dan kategori guru SMA sederajat
  5. Lomba dapat diikuti oleh semua guru dari seluruh bidang studi
  6. Kirimkan karya tulis tentang proyek atau proses pembelajaran yang sudah Anda lakukan bersama peserta didik dalam bentuk format PDF (maks. 15MB) ke email : ntc2015@eduspecindonesia.com dengan tema Peran Teknologi Dalam Inovasi Pendidikan. Tuliskan dalam subyek email: nama Anda dan kategori lomba yang Anda ikuti
  7. Karya tulis tersebut berisikan:
    a) Latar belakang topik pembelajaran
    b) Tujuan pembelajaran
    c) Perangkat teknologi yang digunakan
    d) Alat/aplikasi yang digunakan
    e) Metode pembelajaran
    f) Hasil yang diperoleh dari pembelajaran tersebut
    g) Dokumentasi kegiatan pembelajaran tersebut Kreatifitas design dan rangkaian karya tulis Anda tidak dibatasi Contoh salah satu karya silakan kunjungi www.eduspec.co.id
  8. Lampirkan biografi Anda maksimal 200 kata yang mencakup data diri (nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, sekolah tempat mengajar), latar belakang pendidikan, rangkuman karir mengajar, sertifikasi, kegiatan organisasi, dan seminar yang pernah diikuti
  9. Lampirkan surat pernyataan bahwa karya Anda adalah ide orisinil dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan lain
  10. Lampirkan surat ijin dari kepala sekolah yang menyetujui Anda untuk mengikuti lomba ini. Serta ijin untuk mengikuti karantina di Jakarta selama 3 hari jika lolos ke babak final
  11. Kirimkan karya tulis proses pembelajaran tersebut selambat-lambatnya 20 September 2015
  12. Pengumuman finalis dapat dilihat di www.eduspec.co.id pada tanggal 23 September 2015
  13. Finalis dari ketiga kategori akan diundang ke Jakarta untuk karantina babak final pada tanggal 30 September 2015 hingga 2 Oktober 2015
  14. Selama masa karantina tersebut, finalis akan mempresentasikan karya tulisnya kepada dewan juri, serta akan mengikuti rangkaian seminar dan pelatihan yang sudah disediakan. 15. Finalis akan melakukan presentasi final pada hari Jum’at, 2 Oktober 2015
Jadi tunggu apa lagi, bagi bapak ibu guru yang berminat untuk mengikuti kompetisi ini, segera kirimkan naskah lomba ke alamat yang tercantum. Rebut hadiah total 100 juta. Demikian semoga bermanfaat.

Monday, 17 August 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) T.A 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) T.A 2015~Dalam rangka memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu yaitu tercapainya rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan datang pada angka 8.00 (delapan), maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia. Pelaksanaan UKG T.A 2015 ini sekaligus juga menjadi pemetaan kompetensi pedagogik guru sesuai dengan bidang studi atau mata pelajaran yang diampunya.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kegiatan UKG telah dilaksanakan oleh BPSDMPK PMP semenjak tahun 2012 lalu terhadap guru maupun kepala sekolah diseluruh Indonesia. Dari pelaksanaan UKG semenjak tahun 2012 tersebut, nilai kompetensi rata-rata guru dan kepala sekolah secara nasional baru mencapai angka 4.7. Nilai rata-rata kompetensi ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai 8.00 pada tahun 2019. Sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kemdikbud yang baru, maka pelaksanaan UKG mulai tahun 2015 ini akan dilaksanakan oleh direktorat guru dan tenaga kependidikan. Seperti pelaksanaan UKG pada tahun-tahun sebelumnya, UKG tahun 2015 akan dilaksanakan secara online maupun offline terhadap guru yang sudah bersertifikat pendidik mupun yang belum. Namun hingga saat ini belum ada informasi apakah pelaksanaan UKG akan menggunakan aplikasi UKG online yang selama ini digunakan ataukah akan menggunakan aplikasi yang baru. Pelaksanaan UKG TA 2015 sendiri akan dilaksanakan pada pertengahan November tahun 2015.
Persiapan pelaksanaan UKG secara nasional akan dikoordinasikan oleh Dirjen GTK pada sekitar bulan September 2015. Tetapi sama seperti diatas, hingga saat ini belum diketahui apakah LPMP sebagai koordinator pelaksanaan UKG tingkat propinsi seperti UKG tahun sebelumnya akan dilibatkan atau tidak, mengingat LPMP saat ini merupakan UPT dibawah direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah (Dirjen Dikdasmen). Demikian, semoga bermanfaat.

Thursday, 30 July 2015

Berkas-berkas Dan Hal-hal Yang Wajib Dibawa/Diketahui Oleh Peserta PLPG 2015

Berkas-berkas Dan Hal-hal Yang Wajib Dibawa/Diketahui Oleh Peserta PLPG 2015~Pelaksanaan PLPG gelombang I tahun 2015 tidak berapa lama lagi. Selain mengetahui tips-tips agar sukses dalam mengikuti PLPG 2015, berikut ini infogtk.blogspot.com berbagi beberapa berkas dan perlengkapan yang wajib diketahui dan dipersiapkan oleh peserta PLPG 2015 :




  1. Surat Tugas dari Kepala Sekolah. Surat tugas yang dibawa adalah surat tugas dengan tanda tangan kepala sekolah dan stempel basah sekolah.
  2. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna).
  3. Fotokopi SK terakhir 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah
  4. Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas perguruan tinggi/universitas.
  5. Guru sekolah yang menerapkan kurikulum 2006 (KTSP) membawa Kurikulum KTSP (Permendiknas terkait kurikulum 2006, Buku-buku Paket, contoh RPP, LKPD, dansumber bacaan lainnya)
  6. Guru sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 membawa Kurikulum 2013 (Permendikbud terkait kurikulum 2013, Buku Guru dan Buku Siswa, contoh RPP, LKPD,dan sumber bacaan lainnya)
  7. Khusus bagi guru bimbingan konselling/BK, membawa Permendiknas Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah, Permendikbud Nomor 64 Tahun 2014 tentang peminatan peserta didik, pedoman dan/atau panduan bimbingan dan konseling yang diterbitkan pemerintah, contoh program BK, Rencana Pelaksanaan Layanan/Satuan Layanan, instrumen BK, dan media layanan BK.
  8. Laptop.
  9. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Klinik/Puskesmas/Rumah Sakit. Bawalah surat keterangan terbaru. Karena panitia bisa saja menolak surat keterangan yang sudah kadaluarsa, karena tidak lagi sesuai dengan kondisi kesehatan peserta yang terkini.
Disamping itu, peserta PLPG sebaiknya selalu memantau pengumuman yang dipublish oleh LPTK penyelenggara dan selalui berkomunikasi dengan pengelola sertifikasi di Dinas Pendidikan setempat agar tidak ketinggalan informasi. Pemanggilan peserta beserta jadwal pelaksanaan disamping ditampilkan di website LPTK juga dikirimkan melalui surat resmi ke Dinas Pendidikan setempat. Hal yang juga harus diperhatikan adalah, pada saat pemanggilan dicantumkan :
  1. Jadwal/waktu checkin. Jangan sampai lewat dari jadwal checkin yang telah ditentukan, karena LPTK akan menyatakan peserta PLPG mengundurkan diri jika checkin melewati waktu yang telah ditentukan.
  2. Pada surat pemanggilan peserta atau laman LPTK biasanya mencantumkan contact person panitia yang dapat dihubungi. Jangan lupa mencatat nomor ini, karena bisa saja sewaktu-waktu kita perlu berkomunikasi dengan pihak panitia.
Demikian, beberapa hal yang harus dibawa dan diketahui peserta PLPG 2015, semoga bermanfaat.

Tips Sukses Sebagai Peserta PLPG 2015

Tips Sukses Sebagai Peserta PLPG 2015~Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2015 tidak berapa lama lagi. Jika dilihat di laman Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) dinyatakan bahwa sebahagian besar penyelenggaraan PLPG beberapa bidang studi di LPTK akan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus 2015. Demikian pula ketika kami melakukan serah terima berkas calon peserta PLPG di salah satu rayon LPTK, Pusat Sertifikasi Guru (PSG) LPTK bersangkutan menyatakan bahwa PLPG baru akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2015.
Sebagai calon peserta PLPG tahun 2015 sebaiknya mempersiapkan segala sesuatunya agar dapat sukses dan dinyatakan lulus sebagai peserta PLPG 2015 dan berhak memegang sertifikat pendidik. kali ini, infogtk.blogspot.com berbagi beberapa tips sukses agar dapat mengikuti PLPG dengan lancar, sehingga diharapkan dapat lulus pada ujian kompetensi dan berhak memegang sertifikat pendidik. Adapun tips dimaksud adalah sebagai berikut :
  1. Telah memperoleh format A1 yang telah ditanda tangani dan distempel basah oleh pejabat Dinas Pendidikan setempat, dimana kita ketahui format A1 adalah salah satu bukti keikut sertaan seorang guru sebagai peserta PLPG. Jika belum memiliki format A1 sementara namanya tercantum didalam daftar  peserta PLPG 2015, segeralah minta A1 asli ke Dinas Pendidikan setempat.
  2. Apabila telah memiliki format A1, jangan lupa untuk digandakan/dicopy untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu format A1 hilang. Format A1 akan diminta untuk diperlihatkan kepada panitia pada setiap tahap penyelanggaraan PLPG/sertifikasi. Simpan copy-an A1 ini ditempat aman, yaitu dirumah atau disekolah.
  3. Mengetahui sejak dini, rayon LPTK penyelenggara PLPG dengan mengakses laman sergur.kemdiknas.go.id/sg13. Setelah memasukkan NUPTK pada pencarian, maka AP2SG akan menampilkan lokasi rayon LPTK dimana guru bersangkutan akan diikutsertakan sebagai peserta PLPG.
  4. Mengetahui lokasi PLPG dan jadwal pelaksanaan PLPG sejak dini dengan mengakses website rayon penyelenggara PLPG. Hal ini penting mengingat guru harus melakukan persiapan-persiapan yang dianggap perlu. Karena, bisa saja guru HARUS mengajukan penjadwalan ulang kepada LPTK jika jadwal PLPG tersebut bertabrakan dengan jadwal perkiraan melahirkan, atau jadwal naik haji/umrah, atau jadwal medical checkup. Jika ingin meminta perubahan jadwal, laporkan jauh-jauh hari kepada dinas agar dinas membuat surat permohonan ke pusat sertifikasi guru (PSG) LPTK. Kemudian guru dapat membawa sendiri surat permohonan tersebut ke PSG LPTK. Mengapa harus dilakukan jauh hari ? Karena jika dilakukan pada waktu yang sudah mepet dengan jadwal, maka dikhawatirkan panitia tidak akan mengakomodir, sebab menyusun jadwal PLPG lebih sulit daripada membuat jadwal belajar mengajar mingguan.
  5. Jika terdapat kesalahan data antara data sebenarnya dengan data yang tercantum di daftar nama yang dipublikasi oleh LPTK misalnya kesalahan dalam singkatan nama, maka segera laporkan ke dinas untuk kemudian dinas akan membuat surat keterangan perbaikan data yang harus dibawa saat akan mengikuti PLPG, sehingga nanti sertifikat yang diterbitkan tidak keliru.
  6. Mempersiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa ketika akan berangkat mengikuti PLPG nantinya. 
  7. Bagi guru yang sekolahnya menerapkan kurikulum KTSP membawa kurikulum KTSP (Permendiknas terkait kurikulum 2006, Buku-buku Paket, contoh RPP, LKPD.
  8. Bagi guru yang sekolahnya menerapkan kurikulum KTSP membawa kurikulum 2013 (Permendikbud terkait kurikulum 2013, Buku Guru dan Buku Siswa, contoh RPP, LKPD. 
  9. Jangan lupa membawa surat tugas dari sekolah.
  10. Membawa laptop dan modem. Tentu saja beserta pulsa agar dapat terkonksi dengan internet. Pekerjaan menyelesaikan tuga-tugas yang diberikan nanti akan lebih mudah.
  11. Melihat daftar nama-nama peserta di website rayon LPTK. Jika ada nama-nama yang dikenal dalam satu gelombang atau bahkan satu kelas PLPG, maka tidak ada salahnya untuk mulai menghubungi mereka untuk bersepakat mengenai hal-hal yang dianggap perlu. Misalnya ada dua atau lebih berasal dari daerah yang sama, maka nanti usahakan untuk meminta akomodasi/penginapan yang sama/sekamar kepada panitia.
  12. Jika ada peserta yang berasal dari daerah yang sama, selanjutnya bersepakatlah agar salah satunya membawa printer yang dapat digunakan bersama-sama. Selama pelaksanaan PLPG akan banyak tugas yang harus dikerjakan. Jika dapat diketik dengan laptop dan dicetak dengan komputer maka pekerjaan kita akan lebih mudah, dan kita akan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan hal-hal lain yang lebih urgen. Yang lain dapat patungan untuk membeli tinta dan kertas.
  13. Membawa media-media atau alat peraga yang biasa digunakan selama ini disekolah. Dengan adanya media atau alat peraga yang telah jadi ini, kita akan menghemat waktu karena tidak perlu membuat media atau alat peraga dari awal. Tetapi cukup memperbaiki hal-hal yang keliru atau kurang sesuai dengan panduan materi yang diberikan oleh instruktur.
  14. Membawa  karton kosong atau kertas flip chart serta double folio. Karena terkadang peserta membutuhkan hal ini. Jika lokasi PLPG jauh dari keramaian atau toko yang menjual bahan-bahan tersebut, tentu akan menghambat kelancaran dalam mengikuti diklat bagi guru yang bersangkutan. Jika meminta bantu pada orang dilokasi PLPG akan menjadi biaya tambahan, sebab tidak mungkin kita meminta bantuan mereka untuk membeli kebutuhan kita tanpa memberi sedikit uang lelah.
  15. Jangan merasa pintar dan hebat sendiri selama pelaksanaan PLPG. Jalinlah komunikasi dan keakraban dengan teman-teman yang sekelompok dalam peerteaching atau peerguidance. Karena peserta peerteaching/peerguidance dalam tiap kelompok akan saling menilai satu sama lain. Jika kita tidak menjalin komunikasi dengan baik dengan yang lain, bisa saja nanti mereka memberi nilai yang jelek sehingga kita tidak lulus.
  16. Aktif selama mengikuti diklat, baik keaktifan dalam bertanya, berdiskusi maupun dalam mengeluarkan pendapat, sebab, keaktifan memiliki nilai 0.1.
  17. Mempersiapkan suplemen/makanan penunjang kesehatan, karena beban diklat PLPG cukup padat, yaitu 9 JP selama 10 hari. Artinya, guru akan mengikuti diklat dari pagi hingga malam, yang tentu saja menguras fisik dan mental.
  18. Mempersiapkan obat-obatan yang biasa dikonsumsi. Jangan sampai ketika pelaksanaan PLPG peserta jatuh sakit, karena panitia dapat menganulir keikut sertaan peserta PLPG dengan alasan tidak sehat.
  19. Membawa buku-buku pegangan sesuai dengan bidang studi sertifikasi yang kita ikuti.
  20. Menghubungi rekan-rekan guru lainnya yang telah lebih dahulu mengikuti sertifikasi. Pinjam buku-buku pegangan mereka selama mengikuti PLPG sebelumnya. Meskipun disekolah saat ini menerapkan salah satu kurikulum saja, yaitu KTSP atau K-13, tidak ada salahnya untuk meminjam materi kedua kurikulum tersebut untuk memperkaya khazanah keilmuan.
  21. Jika khawatir dengan ketidak cocokan menu makanan, tidak ada salahnya membawa makanan sendiri sebagai bekal. Jangan sampai karena kurang porsi makan sehingga sakit maagh kambuh.
  22. Jika memiliki anak balita dan membawa pengasuh, jangan ragu menghubungi panitia PLPG (PSG LPTK) untuk menanyakan apakah ada penginapan didekat lokasi PLPG atau barangkali panitia bisa memfasilitasi, tentu saja dengan biaya tambahan.
  23. Gunakan waktu istirahat dengan sebaik-baiknya, usahakan menyelesaikan tugas dalam jadwal diklat saja, sehingga kita dapat beristirahat dengan cukup. Itulah gunanya kita membawa hal-hal yang telah disebutkan diatas.
  24. Jangan pernah tergiur dengan janji-janji pihak tertentu yang menjamin kelulusan dalam PLPG dengan cara menyetor sejumlah uang. Percayalah, bahwa ini adalah penipuan. Lebih baik kita lulus dengan cara bermartabat, sehingga hasilnya pun menjadi berkah.
  25. Berdo'a, memohon kepada Allah subhaanaahu wata'aala agar diberikan hasil terbaik.
Demikian, beberapa tips yang kiranya dapat menjadi acuan, semoga bapak/ibu dapat lulus menjadi guru profesional.

Berkas Verifikasi Calon Peserta Tambahan Sertifikasi Pola PLPG Tahun 2015

Berkas Verifikasi Calon Peserta Tambahan Sertifikasi Pola PLPG Tahun 2015~Kabar gembira bagi guru-guru yang belum bersertifikat pendidik, namun belum tercantum namanya sebagai calon peserta PLPG 2015. Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemdikbud membuka tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2015 sesuai persyaratan PLPG. Nama-nama calon peserta tambahan saat ini dapat dilihat langsung dilaman sergur.kemdikbud.go.id/sg13 dengan cara memasukkan NUPTK guru bersangkutan. Daftar calon peserta tambahan ini bukan diusulkan oleh Dinas Pendidikan maupun LPMP, tetapi diambil dari data Dapodik yang memenuhi persyaratan dan sudah terdata di database NUPTK atau berasal dari NUPTK Referensi, yaitu NUPTK yang sudah dikirim ke server AP2SG oleh sistem database NUPTK (Padamu Negeri) pertanggal sinkron 30 juni 2015.

Adapun, berkas calon peserta tambahan sertifikasi pola PLPG tahun 2015 ini tidak berbeda dengan berkas sebelumnya yaitu :
  1. Fotokopi ijazah S-1/D-IV, fotokopi ijazah dan transkrip nilai S-2 dan/atau S-3 yang telah dilegalisasi (kecuali Ijazah S-3 by research). Ijazah dari perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, untuk ijazah dari perguruan tinggi swasta dilegalisasi oleh kopertis wilayah perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, dan untuk ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  2. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung atau yayasan.
  3. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) 5 (lima) tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Surat keterangan akreditasi yang dapat diperoleh dari Direktori SK Hasil Akreditasi Program Studi (http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php) kecuali bagi yang akreditasinya sudah tercantum dalam ijazah bagi lulusan perguruan tinggi swasta.
  5. Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika menjabat sebagai guru dan yang bersangkutan pada SK pangkat terakhir belum S1/DIV, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV.
  6. Surat Pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
  7. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal)
  8. Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter.
  10. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas pendidikan provinsi untuk guru PLB.
Dokumen berkas ini diserahkan ke Dinas Pendidikan setempat untuk kemudian diserahkan ke LPMP untuk diverifikasi. Setelah melalui tahap verifikasi LPMP di AP2SG, selanjutnya, Direktorat GTK akan mencetak format A1. Demikian, semoga bermanfaat.

Wednesday, 29 July 2015

Tambahan Peserta Sertifikasi Pola PLPG Tahun 2015

Tambahan Peserta Sertifikasi Pola PLPG Tahun 2015~Jadwal pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2015 tidak lama lagi. Bagi bapak/ibu guru yang belum bersertifikat pendidik yang namanya telah tercantum didalam daftar peserta PLPG 2015 di rayon LPTK yang sesuai sudah dapat melakukan persiapan diri agar sukses dan lulus dan berhak memegang sertifikat pendidik (baca tips sukses sebagai peserta PLPG 2015). Bagi yang belum mengetahui jadwal dan lokasi PLPG 2015 dapat mengetahui jadwal dan lokasi PLPG 2015 melalui laman sergur.kemdiknas.go.id
Disamping jadwal dan lokasi yang telah tersantum dilaman AP2SG dan website rayon LPTK penyelenggara, kali ini dilaman AP2SG tercantum daftar nama baru peserta PLPG 2015 sebagai tambahan peserta sertifikasi guru dengan pola PLPG 2015. Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemdikbud membuka tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2015 sesuai persyaratan PLPG. Calon tambahan peserta tersebut diambil dari data Dapodik yang memenuhi persyaratan dan sudah terdata di database NUPTK atau berasal dari NUPTK Referensi, yaitu NUPTK yang sudah dikirim ke server AP2SG oleh sistem database NUPTK (Padamu Negeri) pertanggal sinkron 30 juni 2015. Bagi guru yang memenuhi syarat sebaiknya segera mengirimkan berkas ke Dinas pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Pengiriman berkas oleh Dinas Kab/Kota ke LPMP dijadwalkan tanggal 22 - 31 Juli 2015 (jadwal ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pelaksanaan verifikasi berkas peserta tambahan PLPG 2015).
Proses verifikasi berkas kelengkapan peserta akan dilakukan oleh LPMP. Namun jika A1 sebelumnya dicetak dan ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan setempat, A1 peserta tambahan sertifikasi ini akan dicetak dan ditanda tangani oleh Direktorat Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dit GTK). A1 peserta tambahan yang telah disahkan ini nantinya akan dikirimkan kembali ke LPMP untuk dimasukkan kedalam berkas kelengkapan peserta dan LPMP akan mengirimkan berkas tersebut ke LPTK penyelenggara PLPG.
Bagi bapak/ibu guru yang sebelumnya tidak tercatat sebagai peserta di AP2SG dapat mengecek kembali dilaman AP2SG apakah namanya tercantum sebagai calon peserta sertifikasi pola PLPG tambahan tahun 2015 atau tidak. Jika namanya terdaftar, sebaiknya segera mempersiapkan berkas verifikasi calon peserta tambahan dan mengirimkan ke Dinas Pendidikan setempat. Demikian, semoga bermanfaat.

Friday, 12 June 2015

Siapa Saja Peserta PLPG 2015 ? Dan Apa Yang Harus Dipersiapkan Selanjutnya ?

Siapa Saja Peserta PLPG 2015 ? Dan Apa Yang Harus Dipersiapkan Selanjutnya ?~Saat ini daftar nama peserta sertifikasi guru dalam jabatan dengan pola PLPG telah dipublikasi dilaman sergur.kemdiknas.go.id. Bahkan format A1 sebagai dokumen pegangan wajib peserta PLPG 2015 juga telah didistribusikan oleh dinas pendidikan masing-masing. Jika kita lihat dilaman sergur, maka kita akan mengetahui bahwa yang akan mengikuti sertifikasi dengan pola PLPG adalah guru yang diangkat sebelum tahun 2006. Sementara bagi guru yang diangkat setelah tahun 2005 akan disertifikasi dengan pola PPGJ. Namun waktunya belum ditentukan dan masih menunggu hingga pelaksanaan PLPG 2015 selesai dilaksanakan.

Sesuai dengan rambu-rambu pelaksanaan PLPG 2015, kali ini infogtk akan menyampaikan secara rinci, siapa saja guru yang dapat mengikuti sertifikasi dengan pola PLPG 2015 beserta apa saja yang harus dipersiapkan oleh peserta PLPG 2015 selanjutnya.
Peserta PLPG adalah guru yang telah mengikuti dan memenuhi persyaratan skor Uji Kompetensi Awal (UKA), terdiri atas guru yang memilih: 
  1. Pola PSPL dengan status Tidak Memenuhi Persyaratan, 
  2. Pola portofolio yang bestatus Masuk PLPG, atau 
  3. Tidak lulus verifikasi berkas pola portofolio,
  4. Sertifikasi pola PLPG, dan 
  5. Peserta yang tidak lulus sertifikasi tahun sebelumnya. 
Data peserta di atas didasarkan pada data yang diunggah di Aplikasi Sertifikasi Guru online (AP2SG). Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan : 
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat. Ingat, form A1 ini sangat penting, jadi jangan hilang, sebaiknya di copy dan duplikatnya disimpan ditempat yang aman.
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, 
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS), 
  4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait, 
  5. Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah dalam 5 tahun terakhir yang disahkan oleh atasan, dan 
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satuan administrasi pangkal).
Dokumen-dokumen diatas seharusnya saat ini sudah berada di LPMP untuk kemudian akan disisipi format A1 yang telah ditanda tangani dan akan diantarkan ke LPTK dimana guru akan mengikuti PLPG. Peserta yang dipanggil untuk mengikuti PLPG membawa peraturan-peraturan yang terkait dengan implementasi kurikulum (misalnya Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi guru, Permendiknas Nomor 22 s.d 24 Tahun 2006, Permendikbud Nomor 57-60 Tahun 2014), buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada sekolah masing-masing.

iklan

 

Copyright © LINTAS INFO GURU. All rights reserved. Template by CB Blogger & Templateism.com